Selasa, 22 Oktober 2019

Demokrasi & HAM


Halo teman-teman semua ditulisan kali ini saya akan membahas tentang Demokrasi & HAM sebagai tugas mata kuliah softkill saya yaitu pendidikan kewarganegaraan.

DEMOKRASI

Seperti yang kalian ketahui Indonesia adalah sebuah negara demokrasi yang mana demokrasi itu adalah suatu sistem pemerintahan dimana semua warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang sama atau setara untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.

Di indonesia demokrasi sudah ada sejak terlepas dari penjajahan belanda dan jepang dimana para tokoh pada masa itu telah memilih demokrasi sebagai sistem pemerintahan negara. Berjalannya demokrasi di indonesia sangat identik dengan faktor politik sehingga mengakibatkan indonesia sempat beberapa kali mengalami proses pergantian sistem demokrasi. Diantaranya sistem demokrasi parlementer (1950-1959), sistem demokrasi terpemimpin (1959- Orde Baru), sistem demokrasi orde baru (1966-1998), dan sistem demokrasi pasca runtuhnya orde baru (masa reformasi).

Pada masa reformasi, Indonesia mengalami berbagai perbaikan dalam hal penerapan demokrasi. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemilu dari mulai proses pemilihan Presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah, dapat dilakukan secara langsung demi mengakomodasi aspirasi rakyat. Hingga saaat ini keadilan dan kebebasan memberikan aspirasi dapat dilakukan oleh masyarakat. Tetapi, pada beberapa kasus yang terjadi pada saat ini banyak sekali yang menyimpang dari sistem pemerintahan ini dimana hak terbesar dalam pengambilan keputusan seutuhnya ada di tangan rakyat tapi nyatanya dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945, seperti korupsi yang semakin mengakar kuat di segala bidang. Pembangunan juga belum merata. Kesenjangan sosial masih sangat dirasakan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Banyaknya tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Kemerosotan atau menurunnya pendidikan moral bangsa indonesia. Namun, harapan masyarakat terhadap masa ini selalu ada. Dengan bercermin terhadap sejarah, semoga sejarah kelam tidak pernah terulang kembali dan tujuan pembangunan nasional segera terwujud.

HAM (Hak Asasi Manusia)

Sejak lahir setiap manusia sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi serta diakui semua orang. Hak tersebut lebih penting dibandingkan hak seorang penguasa ataupun raja. Hak asasi itu sendiri berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada seluruh manusia. Akan tetapi, pada saat ini sudah banyak hak asasi yang dilanggar oleh manusia  guna mempertahankan hak pribadinya.

Hak dapat diartikan sebagai kekuasaan dalam melakukan sesuatu atau kepunyaan, sedangkan asasi adalah hal yang utama atau dasar. Sehingga hak asasi manusia atau sering disebut sebagai HAM dapat diartikan sebagai kepunyaan atau milik yang bersifat pokok dan melekat pada setiap insan sebagai anugerah yang telah diberikan oleh Allah SWT. 

Pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia. Momentersebut diperingati oleh setiap ummat manusia diseluruh dunia dengan harapan semoga penegakan HAM di tahun mendatang lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena masih banyak kasus pelanggaran HAM secara nasional maupun internasional, baik ringan maupun berat belum tertangani secara maksimal.

HAM dikelompokan menjadi beberapa macam yaitu diantaranya :
1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
    Kebebasan beragama, menyatakan pendapat, berorganisasi.
2. Hak asasi ekonomi (Property Rights)
    Hak memiliki sesuatu, membeli & menjual sesuatu
3. Hak asasi politik (Political Rights)
    Hak ikut serta dalam pemerintahan, memilih dan dipilih
4. Hak asasi sosial & kebudayaan (Social and Cultural Rights)
    Hak memilih pendidikan, mengembangkan kebudayaan
5. Hak asasi U/ mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum & pemerintahan (Rights Of Legal Equality)
    Hak kesamaan dalam hukum
6. Hak asasi U/ mendapatkan perlakuan tata cara perlindungan hukum (Procedural Rights)
    Mendapatkan perlakuan yang wajar & adil dalam peggeledahan

Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia
Secara umum pelanggaran HAM dibedakan menjadi dua yakni pelanggaran HAM ringan di Indonesia serta pelanggaran HAM berat di Indonesia. Berikut ini merupakan daftar kasus pelanggaran HAM di Indonesia, baik kasus pelanggaran HAM ringan di Indonesia maupun kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
1. Peristiwa Trisakti
Salah satu pelanggaran HAM di Indonesia yang paling terkenal adalah peristiwa trisakti. Peristiwa ini adalah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti yang terjadi pada tanggal 12 Mei 1998. Hal ini terjadi saat demonstrasi mahasiswa yang menuntut Soeharto mundur dari jabatannya. Sebanyak 4 orang mahasiswa tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka saat melakukan unjuk rasa.
2. Tragedi Semanggi I
Tragedi Semanggi I merupakan peristiwa protes masyarakat kepada pelaksanaan serta agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 November 1998 dan menuntut pembersihan orang-orang orde baru dari posisi pemerintahan dan militer. Setidaknya 5 orang korban meninggal dunia akibat peristiwa ini dan puluhan lainnya luka-luka.
3. Tragedi Semanggi II
Sama seperti sebelumnya, tragedi Semanggi II juga terjadi akibat protes dan demonstrasi masyarakat sipil. Tragedi Semanggi II terjadi pada tanggal 24 September 1999, selisih hampir satu tahun dengan tragedi Semanggi I yang terjadi tahun 1998. Pada tragedi ini, sekurang-kurangnya 5 orang korban meninggal dunia dan ratusan korban lainnya luka-luka.
4. Kasus Pembunuhan Munir
Contoh pelanggaran HAM di Indonesia lainnya adalah kasus pembunuhan Munir. Munir Said Thalib merupakan aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Pria asal Malang ini meninggal dunia pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika Munir sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Penyebab tewasnya tidak diketahui, namun banyak berita yang menyebutkan ia tewas diracun. Hingga kini belum ada titik temu mengenai kasus pembunuhan Munir ini.
5. Kasus Pembunuhan Marsinah
Kasus pembunuhan Marsinah terjadi pada tanggal 3-4 Mei 1993. Marsinah merupakan seorang pekerja dan aktivis wanita yang bekerja di PT Catur Putera Surya Porong. Berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh lainnya yang menuntut kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah yang menjadi aktivis buruh malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan. Kasus pelanggaran HAM ini pun belum bisa diselesaikan dan masih menjadi misteri sampai sekarang.
6. Peristiwa Tanjung Priok
Peristiwa Tanjung Priok merupakan salah satu contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang cukup terkenal. Kasus ini terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar. Pemicu peristiwa terjadi akibat masalah SARA dan unsur politis. Warga sekitar melakukan demonstrasi pada pemerintah karena menolak pemindahan makam keramat Mbah Priok. Hal ini memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI. Diperkirakan ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan akibat bentrok yang terjadi.
7. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi
Peristiwa ini terjadi di Banyuwangi pada tahun 1998. Saat ini marak terjadi pembunuhan guru ngaji dan tokoh agama akibat praktek santet di desa-desa. Warga sekitar mulai melakukan kerusuhan berupa penangkapan serta pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Orang yang diduga sebagai dukun santet pun langsung dibunuh secara sepihak. Polisi dan TNI langsung mengamankan orang yang dituduh sebagai dukun santet untuk menghindari amukan warga. Masih menjadi misteri siapa dalang pembunuhan tokoh agama yang marak terjadi sebelumnya.
8. Peristiwa di Abepura, Papua
Salah satu contoh kasus pelanggaram HAM di Papua terjadi di daerah Abepura pada tahun 2003. Saat itu pelanggaran HAM yang dipicu oleh penyerangkan Mapolsek Abepura. Setelah itu terjadi penyisiran yang membabi buta terhadap pelaku yang diduga melakukan penyerangan Mapolsek Abepura. Peristiwa ini tercatat sebagai contoh pelanggaran HAM di Papua.
9. Penculikan Aktivis Pro Demokrasi
Pelanggaran HAM ini terjadi akibat adanya kasus penculikan aktivis pro-demokrasi pada tahun 1997 dan 1998. Sekitar 23 aktivis diculik dan menghilang tanpa penyebab yang diketahui, bahkan diketahui ada yang sampai dibunuh. Sampai sekarang ada 13 aktivis yang masih tidak diketahu kejelasannya. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik dan disiksa oleh para anggota militer. Peristiwa ini menjadi contoh kasus pelanggaran HAM pada masa Orde Baru.
10. Kasus Bulukumba
Kasus Bulukumba merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2003. Pemicu kasus pelanggaran HAM ini adalah perusahaan PT. London Sumatra (Lonsum) yang ingin melakukan perluasan area perkebunan, namun ditolak oleh warga sekitar. Aksi demonstrasi yang dilakukan warga berujung pada bentrok dengan polisi. Akibatnya terdapat beberapa korban tewas. Persengkataan lahan antara perusahaan Lonsum dan warga sekitar terkait tanah dan lahan menjadi pemicu pelanggaran HAM ini.
Itulah beberapa yang saya ketahui dalam Demokrasi & HAM yang saya bagikan untuk kalian semua semoga dengan adanya tulisan ini dapat menambah pengetahuan kalian tentang Demokrasi & HAM. Sekian dulu untuk tulisan kali ini tungggu tulisan saya selanjutnya.
bye

Senin, 07 Oktober 2019

Wawasan Kebangsaan dan Teori tentang bangsa


Disini saya akan membahas tugas softskill Pendidikan kewarganegaraan mengenai Wawasan Kebangsaan dan teori tentang bangsa. Disini saya akan menjelaskan apa itu wawasan kebangsaan dan beberapa teori tentang bangsa menurut para ahli, contoh-contoh kurangnya wawasan kebangsaan yang terimplementasikan . pertama mari kita cari tahu dulu apa sih yang dimaksud dengan Wawasan Kebangsaan? Apakah wawasan kebangsaan itu penting? Apakah orang-orang mengetahui apa itu wawasan kebangsaan? mungkin tidak semua orang mempunyai wawasan tentang kebangsaan, lantas apa yang menjadikan mereka tidak tau atau mungkin malas tau. menurut kalian wawasan kebangsaan itu seperti apa sih? apa hanya mengenai sejarah-sejarah yang harus kita ingat bahwa ada perjuangan-perjuangan orang terdahulu dalam membela negara kita demi sebuah kemerdekaan yang saat ini kita tinggal menikmati saja. apa tentang menanamkan rasa kemanusian yang sering dibicarakan sebagai efek dari  wawasan kebangsaan. 
Sebelum berbicara lebih jauh lagi, mari kita baca terlebih dahulu tentang wawasan kebangsaan dan teori bangsa itu sendiri. Pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang jadi mari kita mengenal bangsa sendiri supaya jadi sayang

Wawasan Kebangsaan 
   Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah “wawasan” berarti: (1) hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan (Suhady dan Sinaga, 2006).
   “Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal bangsa; mengenai (yang bertalian dengan) bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara.
Dengan demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga negara dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menggunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa.
   Unsur-unsur dasar wawasan kebangsaan itu ialah: wadah (organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wawasan itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
1.           Satu kesatuan bangsa
2.           Satu kesatuan budaya
3.           Satu kesatuan wilayah
4.           Satu kesatuan ekonomi
5.           Satu kesatuan hankam.

Teori tentang bangsa
Berikut ini pendapat beberapa ahli kenegaraan mengenai pengertian bangsa, sebagai berikut:
1.   Ernest Renan (1823-1892), dalam pidatonya di Universitas Sorbone Paris 11 Maret 1882. Bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.
2.   Friederich Ratzel (Faham Geopolitik). Bangsa adalah kelompok manusia yang terbentuk karena adanya hasrat (kemauan) untuk bersatu yang timbul dari adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
3.   Hanz Kohn. Bangsa merupakan hasil proses perjuangan sejarah. Bangsa itu merupakan golongan yang majemuk dan tidak bisa dirumuskan secara esakta. Hal tersebut terbukti dengan adanya faktor obyektif yang melatarbelakangi dan menjadi ciri khas suatu bangsa, seperti faktor persamaan ras, bahasa, wilayah, adat istiadat dan agama.
4.   Anthony D. Smith. Bangsa adalah suatu komunitas manusia yang memiliki nama, menguasai suatu tanah air, memiliki mitos-mitos dan sejarah bersama, budaya politik bersama, perekonomian tunggal, dan hak serta kewajiban bersama bagi semua anggotanya.
5.   Soekarno. Suatu bangsa di samping memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air.
6.   Ki Bagoes Hadikoesoemo. Bangsa adalah bersatunya orang dengan tempat ia berada, persatuan antara orang dengan wilayah.
Jadi bisa disimpulkan bahwa bangsa adalah suatu wilayah yang ditempati manusia yang memiliki rasa persatuan yang dibentuk dari persamaan Bahasa, wilayah, dan adat istiadat.

Setelah kalian baca tentang  wawasan kebangsaan dan teori tentang bangsa apa yang kalian dapat ? apa sudah dapat menimbulkan rasa cinta tanah air? Kalau masih kurang yuk baca lagi contoh kasus wawasan kebangsaan berikut.

Ada beberapa contoh kasus lunturnya wawasan kebangsaan diindonesia, yaitu
1. Identitas negara yang dijadikan candaaan didunia hiburan oleh public figur
2. Beberapa budaya diindonesia yang sempat di klaim negara tetangga
3. Pemberontakan atau tindakan berusaha memisahkan diri dari Indonesia seperti di Maluku dan Papua
4. Pulau-pulau diperbatasan yang diklaim beberapa pihak dari negara lain.

Dari contoh kasus diatas dapat kita lihat bahwa negara Indonesia baik warga nya maupun pemerintahannya masih kurang memiliki wawasan kebangsaan yang mengakibatkan negara lain mengklaim budaya dan pulau-pulau kita. Itulah mengapa wawasan sangat penting, untuk kalian yang belum tau atau males tau mari kita mengenal lebih jauh bangsa sendiri Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia harus mengimplementasikan wawasan kebangsaan dengan mempelajari dan menjalankan atau membagi wawasan kebangsaan kepada negara lain seperti memperlihatkan tarian daerah, lagu nasional, budaya ke negara lain agar dikenal khalayak ramai.



Sumber :