Selasa, 23 November 2021

Apa itu Standar Nasional Indonesia (SNI) dan The International Organization for Standardization (ISO)

Haloo teman-teman blogspot ...

Tulisan kali ini saya akan membahas terkait apa itu SNI dan ISO, pasti kalian sudah sedikit akrab dengan kata-kata ini. yukkk kenali lebih jauh mengenai SNI dan ISO.

Standar Nasional Indonesia (SNI)

Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:

1.    Openess (keterbukaan)
Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;

2.    Transparency (transparansi)
Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;

3.    Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak)
Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;

4.    Effectiveness and relevance
Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

5.    Coherence 
Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan

6.    Development dimension (berdimensi pembangunan)
Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

 

Berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Standar tersebut merupakan spesifikasi teknis yang dibuat berdasarkan kesepakatan pemangku kepentingan (pemerintah, produsen, konsumen, dan pakar) melalui konsensus. 

 

SNI bisa ditetapkan untuk produk barang, jasa maupun proses produksi. Tujuan utama dari penerapan SNI ini adalah meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik untuk keselamatan, keamanan, maupun kesehatan; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan dan meningkatkan mutu dan daya saing produk dalam negeri. Khusus dalam aspek perdagangan internasional penerapan standar (SNI) dan persyaratan mutu dapat menjaditechnical barriers to trade (TBTs) yaitu halangan nontarif yang diberlakukan untuk mengendalikan masuknya produk-produk impor ke negeri.

 

Penerapan SNI pada dasarnya bersifat sukarela, dengan demikian untuk menjamin keberterimaan dan pemanfaatan SNI secara luas, penerapan norma - keterbukaan bagi semua pemangku kepentingan, transparan dan tidak memihak, serta selaras dengan perkembangan standar internasional - merupakan faktor yang sangat penting. Namun untuk keperluan melindungi kepentingan umum, keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, pemerintah dapat saja memberlakukan SNI tertentu secara wajib. Pemberlakuan SNI wajib dilakukan melalui penerbitan regulasi teknis oleh instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk meregulasi kegiatan dan peredaran produk (regulator). Dalam hal ini, kegiatan dan produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI menjadi terlarang. Dengan demikian pemberlakuan SNI wajib perlu dilakukan secara berhati-hati untuk menghindari sejumlah dampak yaitu menghambat persaingan yang sehat, menghambat inovasi; dan menghambat perkembangan UKM.

 

The International Organization for Standardization (ISO)

ISO adalah badan non-pemerintah terdiri dari lebih dari 160 negara yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar untuk berbagai industri yang mempromosikan kualitas, keamanan, dan efisiensi. Meskipun tidak ada perusahaan yang dipaksa untuk mematuhi standar ISO, memilih pemasok yang terdaftar ISO memastikan bahwa pemasok Anda mengelola bisnis mereka dengan standar yang konsisten yang mendorong pemborosan dan biaya dan mendorong kualitas produk dan pengiriman. Dengan adanya organisasi ini akan membuat ISO memberikan spesifikasi untuk kelas dunia dalam berbagai macam hal. Perusahaan yang telah terverifikasi oleh ISO akan berpeluang dalam memenangkan persaingan pasar global tersebut karena memberikan jaminan kualitas produk agar konsumen lebih percaya terhadap produk tersebut.

ISO 9000 adalah kumpulan standar yang diterbitkan oleh organisasi ISO mengenai sistem manajemen mutu (SMM) atau Quality Management System (QMS). ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan (Nasution, 2001). Tujuan penerapan ISO pada manajemen mutu yaitu Mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para pembeli. Memberikan keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah dicapai dan dapat dipertahankan. Meyakinkan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijual.

 Standar ini menentukan persyaratan sistem manajemen mutu, apabila sebuah organisasi:

a) perlu untuk mendemonstrasikan secara konsisten kemampuannya untuk menyediakan produk yang memenuhi persyaratan pelanggan, regulasi dan peraturan perundangundangan, dan

b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif termasuk proses untuk perbaikan sistem secara berkesinambungan dan jaminan kesesuaian 


Sampai sini dulu ya untuk tulisan kali ini, terimakasih semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar